Tanggapan militer Iran terhadap Israel bukan tanpa alasan. Pada awal April, Israel mengebom Konsulat Iran di Damaskus dan membunuh pejabat penting militer Iran. Ini adalah provokasi perang. Padahal, berdasarkan ketentuan Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik, kantor diplomatik dilindungi oleh hukum internasional, bahkan di masa perang sekalipun.